Kurikulum
KURIKULUM
A.
Definisi
Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani
yang semula digunakan dalam bidang olahraga yaitu curere yang berarti jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan
berlari mulai dari star hingga finish hal ini dikemukakan oleh Manab (2015: 1).
Kurikulum
adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik
mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan
sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan
masyarakat dan bangsanya dalam Drs. Daranto (2004:1).
Adapun definisi dari kurikulum menurut para ahli
pendidikan yaitu J. Galeen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning For Teaching and
Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut.”The Curriculum is the sum total of school’s
effortsto influence learning whether in calsroom, on the playground, or out of
scholl.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempegaruhi anak belajar, apakah dalam
ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termaksud kurikulum. Kurikulum
meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
Sedangkan menurut B. Othanel smit, W.O. Stanley, dan
J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai “ a sequence of potential
experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth
in group ways of thinking and acting”. Mereka melihat kurikulum sebagai
sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan
pemuda, agar mereka dapat berbuat dan berpikir sesuai dengan masyarakatnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana tahapan belajar peserta didik ang dapat dijadikan pedoman atau petunjuk
satuan lembaga untuk mencapai tujuan lembaga.
B.
Landasan
Kurikulum
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan
Nasional bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu” dalam Muzamiroh (19:2004). peraturan pemerintah republik
Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional.
Jadi dapat dipahami bahwa KTSP ( Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka untuk memenuhi amanat dalammencapai
tujuan pendidikan.
KTSP jenjang pendidikan dasar dan menegah mengacu
pada peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang standar
isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, peraturan mentri Pendidikan
Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.
Sedangkan peraturan mentri yang terkait dengan
penyusunan KTSP yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003
tentang Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat (1), (2), (3),
(4); pasal 32 ayat (1), (2), (3); pasal 35 ayat (2); pasal 36 ayat (1), (2),
(3), (4); pasal 37 ayat (1), (2), (3); pasal 38 ayat (1), (2) dalam Muslich Hal
1 : 2004.
Sedangkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan tentang Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 2
standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan.
C.
Pengertian
KTSP
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004
(KBK)
Adalah
kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan atau sekolah dalam Mansur muslich hal 10: 2007.
D.
Prinsip-Prinsip
KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip dalam
Muslich (2004:11-12) sebagai berikut:
a. Berpusat
pada potensi, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
b. Beragam
danterpadu.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
f. Belajar
sepanjang haat.
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Selain itu, KTSP disusun dengan memerhatikan acuan
oprasional sebagai berikut:
a. Peningkatan
iman dan takwa seerta ahlak mulia
b. Peningkatan
potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik.
c. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
d. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
e. Tuntutan
dunia kerja.
f. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
g. Agama
h. Dinamika
perkembangan global
i.
Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan.
j.
Kondisi sosial budaya masyarakat
setempat.
k. Kesetaraan
gender.
l.
Karakteristik satuan pendidikan.
E.
Prinsip
Pembelajaran Kurikulum 2013 menurut Daryanto (2014: 16)
a. Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
b. Dari
guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
c. Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan pengunaan pendekatan
ilmiah.
d. Dari
pembelajaran bebasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
e. Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.
f. Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi.
g. Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
h. Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental.
i. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan
dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
j. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai
dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas
siswa dalam proses pembelajaran.
k. Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
l. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa
siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas.
m. Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
n. Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa, cita-cita, latar
belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara
belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda.
F.
Contoh
Model Pembelajaran Kurikulum 2013 menurut Daryanto (2014: 20)
a. Model
pembelajaran kolaborasi
Menempatkan
peserta didik dalam kelompok kecil dan memberinya tugas dimana mereka saling
membantu dalam menyelesaikannya.
b. Model
pembelajaran individual
Memberikan
kesempatan kepada peserta didik secara mandiri untuk dapat berkembang dengan
baik sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
c. Model
pembelajaran teman sebaya
Memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari sesuatu dengan baik.
d. Model
pembelajaran sikap
Membantu
peserta didik untuk menguji perasaan, nilai, dan sikap-sikapnya.
e. Model
pembelajaran bermain
Permainan
sangat berguna untuk membentuk kesan dramatis yang jarang peserta didik
lupakan.
f. Model
pembelajaran kelompok
Digunakan
pada setiap kegiatan belajar-mengajar karena selain hemat waktu juga efektif,
apalagi jika metode diterapkan sangat memadai untuk perkembangan peserta didik.
g. Model
pembelajaran mandiri
Peserta didik belajar atas dasar
kemauan sendiri dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki dengan
memfokuskan dan merefleksikan keinginan.
h. Model
pembelajaran multimodel
Dilakukan dengan maksud akan
mendapatkan hasil yang optimal dibandingkan dengan hanya satu model.
Komentar
Posting Komentar