Kurikulum


KURIKULUM

      A.    Definisi Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga yaitu curere yang berarti jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari star hingga finish hal ini dikemukakan oleh Manab (2015: 1). Kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya dalam Drs. Daranto (2004:1).
Adapun definisi dari kurikulum menurut para ahli pendidikan yaitu J. Galeen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning For Teaching and Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut.”The Curriculum is the sum total of school’s effortsto influence learning whether in calsroom, on the playground, or out of scholl.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempegaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termaksud kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
Sedangkan menurut B. Othanel smit, W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai “ a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berbuat dan berpikir sesuai dengan masyarakatnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana tahapan belajar peserta didik ang dapat dijadikan pedoman atau petunjuk satuan lembaga untuk mencapai tujuan lembaga.


      B.     Landasan Kurikulum
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu” dalam Muzamiroh (19:2004). peraturan pemerintah republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
Jadi dapat dipahami bahwa KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka untuk memenuhi amanat dalammencapai tujuan pendidikan.
KTSP jenjang pendidikan dasar dan menegah mengacu pada peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, peraturan mentri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.
Sedangkan peraturan mentri yang terkait dengan penyusunan KTSP yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 32 ayat (1), (2), (3); pasal 35 ayat (2); pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 37 ayat (1), (2), (3); pasal 38 ayat (1), (2) dalam Muslich Hal 1 : 2004.
Sedangkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan tentang Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 2 standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan.

      C.    Pengertian KTSP
KTSP  merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)
Adalah kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah dalam Mansur muslich hal 10: 2007.
             
     D.    Prinsip-Prinsip KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip dalam Muslich (2004:11-12) sebagai berikut:
a.       Berpusat pada potensi, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
b.      Beragam danterpadu.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan.
f.       Belajar sepanjang haat.
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Selain itu, KTSP disusun dengan memerhatikan acuan oprasional sebagai berikut:
a.       Peningkatan iman dan takwa seerta ahlak mulia
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
c.       Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e.       Tuntutan dunia kerja.
f.       Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
g.      Agama
h.      Dinamika perkembangan global
i.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
j.        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
k.      Kesetaraan gender.
l.        Karakteristik satuan pendidikan.

       E.     Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013 menurut Daryanto (2014: 16)
a.       Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
b.      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
c.     Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan pengunaan pendekatan ilmiah.
d.      Dari pembelajaran bebasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
e.       Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.
f.  Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
g.      Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
h.      Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental.
i.  Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
j.  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran.
k.      Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
l.     Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas.
m.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
n.  Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa, cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda.

       F.     Contoh Model Pembelajaran Kurikulum 2013 menurut Daryanto (2014: 20)
a.       Model pembelajaran kolaborasi
Menempatkan peserta didik dalam kelompok kecil dan memberinya tugas dimana mereka saling membantu dalam menyelesaikannya.
b.      Model pembelajaran individual
Memberikan kesempatan kepada peserta didik secara mandiri untuk dapat berkembang dengan baik sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
c.       Model pembelajaran teman sebaya
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari sesuatu dengan baik.
d.      Model pembelajaran sikap
Membantu peserta didik untuk menguji perasaan, nilai, dan sikap-sikapnya.
e.       Model pembelajaran bermain
Permainan sangat berguna untuk membentuk kesan dramatis yang jarang peserta didik lupakan.
f.       Model pembelajaran kelompok
Digunakan pada setiap kegiatan belajar-mengajar karena selain hemat waktu juga efektif, apalagi jika metode diterapkan sangat memadai untuk perkembangan peserta didik.
g.      Model pembelajaran mandiri
Peserta didik belajar atas dasar kemauan sendiri dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki dengan memfokuskan dan merefleksikan keinginan.
h.      Model pembelajaran multimodel
Dilakukan dengan maksud akan mendapatkan hasil yang optimal dibandingkan dengan hanya satu model.





Komentar

Postingan Populer